Thursday, April 13, 2017

Belajar Dan Pembelajaran

 EVALUASI PEMBELAJARAN
hari,tanggal : rabu,12 april 2017


1. Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Evaluation yang artinya penilaian. Evaluasi memiliki banyak arti yang berbeda, menurut Wang dan Brown dalam buku yang berjudul Essentials of Educational Evaluation , dikatakan bahwa “Evaluation refer to the act or process to determining the value of something”, artinya “evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu”. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran.
Untuk memperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment) dan evaluasi (evaluation). Kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam kegiatan evaluasi.

2. TIPE TIPE TES
    a. Pengertian tes uraian
            Tes ini pada umumnya berbentuk esai (uraian). Tes bentuk esai adalah sejenis tes kemajuan belajar yang memerlukan jawaban yang bersifat pembahasan atau uraian kata-kata. Ciri-ciri pertanyaannya adalah dengan kata-kata seperti; uraikan, jelaskan, mengapa, bagaimana, bandingkan, simpulkan, dan sebagainya.
            Soal-soal uraian ini menuntut kemampuan siswa untuk dapat mengorganisir, menginterpretasi, menghubungkan pengertian-pengertian yang telah dimiliki. Dengan singkat dapat dikatakan  bahwa tes ini menuntut siswa untuk dapat  mengingat-ingat dan mengenal kembali, dan terutama harus mempunyai daya kreatifitas tinggi. Soal uraian biasanya jumlahnya tidak banyak, hanya sekitar 5-10 buah soal dalam waktu kira-kira 90s.d 120 menit.
    b. Pengertian Tes Objektif
            Tes objektif adalah tes yang dalam pemeriksaannya dapat dilakukan secara objektif. hal ini memang dilakukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dari tes bentuk esai (uraian). Dalam penggunaan tes objektif ini jumlah soal yag diajukan jauh lebih banyak dari  tes uraian. Kadang-kadang untuk tes yang berlangsung selama 60 menit dapat diberikan 30-40 buah soal.

3. TIPE-TIPE HASIL BELAJAR
1. pengetahuan
2. sikap
3. keterampilan
4. minat
5. kebiasaan

4. Pendekatan Evaluasi Pembelajaran
a. Penilaian Acuan Patokan (PAP)
adalah pendekatan penilaian yang membandingkan hasil pengukuran peserta didik dengan patokan “batas lulus” yang telah ditetapkan oleh pendidik. Suatu penilaian disebut PAP jika dalam melakukan penilaian itu kita mengacu kepada suatu criteria pencapaian tujuan (instruksional) yang telah dirumuskan sebelumnya. Nilai-nilai yang diperoleh siswa dihubungkan dengan tingkat pencapaian penguasaan (mastery) siswa tentang materi pendidikan sesuai dengan tujuan (instruksional) yang telah ditetapkan. Contoh: Misalkan untuk dapat diterima sebagai calon penerbangan disebuah lembaga penerbangan, setiap calon harus memenuhi syarat antara alain tinggi badan sekurang-kurangnaya 165 cm dan memeiliki tingkat kecerdasan (IQ) serendah-rendahnya 130 berdasarkan hasil tes yang diadakan oleh lembaga yang bersangkutan. Berdasarkan criteria atau patokan itu, siapapun calon yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut dinyatakan gagal dalam tes atau tidak akan diterima sebagai siswa calon penerbang.
Ciri-ciri Penilaian Acuan Patokan (PAP):
  • Kelulusan seseorang ditentukan oleh satu patokan atau persyaratan tertentu, bukan ditentukan oleh ranking dalam kelompok tertentu;
  • Satu bentuk penilaian berbabsis kompetensi;
  • Digunakan dalam belajar tuntas, semua komponen standar/tujuan pembelajaran (learning objectives/outcomes)/tujuan instruksional dikuasai;
  • Siswa/mahasiswa dinilai dengan kriteria yang telah ditentukan;
  • Seringkali dihubungkan dengan penguasaan pembelajaran, misalnya lulus-gagal dalam test tertentu;
  • Mengenali apa yang diketahui dan dapat dilakukan siswa/mahasiswa.
Kelebihan Penilaian Acuan Patokan (PAP) 
  • Penilaian lebih transparan dengan menggunakan rubrik atau skema penilaian (marking scheme);
  • Penilaian lebih dapat diandalkan, karena menggunakan standar dan kriteria minimal;
  • Nilai dan peringkat lebih dapat dirundingkan;
  • Nilai atau skor dapat dipertanggungjawabkan secara objektif karena berdasarkan prestasi yang disesuaikan dengan kriteria dan standar yang telah ditentukan;
  • Lebih banyak partisipasi dan motivasi siswa/mahasiswa serta fokus pada pembelajaran;
  • Lebih adil dan fair, karena siswa/mahasiswa diukur berdasarkan standar prestasi, bukan dengan membandingkan mahasiswa satu dengan lainnya;
  • Prestasi tergantung pada tingkat kebaikan kinerja yang ditunjukkan siswa/mahasiswa;
  • Lebih dapat dipertanggungjawabkan kualitas dan prestasi siswa/mahasiswa;
  • Mengakui subjektifitas dan penilaian yang profesional dalam pemberian nilai;
  • Cocok digunakan untuk penempatan kegiatan belajar bersyarat atau berseri;
  • Cocok digunakan untuk mendiagnosa kemampuan seseorang dalam proses pembelajaran;
  • Cocok digunakan untuk memonitor kemampuan setiap siswa/mahasiswa atau kelompok dalam proses pembelajaran.
Kekurangan Penilaian Acuan Patokan (PAP) 
  • Relatif agak rumit, karena perlu waktu untuk menyetujui sebuah kriteria dan standar;
  • Berisiko mengembangkan daftar nama kriteria yang berlianan;
  • Lebih menekankan hasil daripada proses;
  • Peringkat dapat dinyatakan dengan tidak sebenarnya secara positif/negatif;
  • Kadang akademisi kurang kompeten dan percaya diri untuk membuat penilaian profesional;
  • Tidak mudah bagi akademisi untuk mengubah kebiasaan dari menilai berdasarkan referensi norma menjadi referensi kriteria;
  • Pikiran bahwa hanya persentase kecil yang memperoleh ranking rendah, dan sebaliknya, pasti mereka yang di pendidikan tinggi yang memperoleh ranking tinggi;
  • Siswa/mahasiswa dapat mempertanyakan nilai mereka.
b. Penilaian Acuan Normatif (PAN)
Penilaian Acuan Normatif (PAN) adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok; nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu atau bisa diartikan PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap hasil dalam kelompoknya. Tujuan penggunaan tes acuan norma biasanya lebih umum dan komprehensif dan meliputi suatu bidang isi dan tugas belajar yang besar. Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui status peserta tes dalam hubungannya dengan performa atau keadaan kelompok peserta yang lain yang telah mengikuti tes.
Ciri-ciri Penilaian Acuan Norma (PAN)
  • Tidak untuk menentukan kelulusan seseorang, tetapi untuk menentukan ranking siswa/mahasiswa dalam kelompok tertentu;
  • Untuk memetakan perbandingan siswa/mahasiswa: Siswa/mahasiswa dinilai dan diberi ranking antara satu dengan lainnya;
  • Menggarisbawahi perbedaan prestasi antarsiswa/mahasiswa;
  • Hanya mengandalkan nilai tunggal dan peringkat tunggal;
  • Penilaian didasarkan pada distribusi skor (kurva bel) dengan menggunakan satu rumus.
Kelebihan Penilaian Acuan Norma (PAN) 
  • Kebiasaan penggunaan penilaian berdasarkan referensi norma atau kelompok di pendidikan tinggi;
  • Asumsi bahwa tingkat kinerja yang sama diharapkan terjadi pada setiap kelompok siswa/mahasiswa;
  • Hasil kelompok tengah (mean group) cocok dengan persentase untuk setiap tahun;
  • Bermanfaat untuk membandingkan siswa/mahasiswa lintas mata pelajaran/kuliah dan memberikan hadiah atau penghargaan utama untuk sejumlah siswa/mahasiswa tertentu;
  • Mendukung ide tradisional kekauan akademis dan menggunakan standar.
Kekurangan Panilaian Acuan Norma (PAN) 
  • Sedikit menyebutkan tujuan pembelajaran atau kompetensi siswa/mahasiswa: apa yang mereka ketahui atau dapat mereka lakukan;
  • Sedikit menyebutkan kualitas pembelajaran;
  • Tidak fair karena peringkat siswa/mahasiswa tidak hanya tergantung pada tingkat prestasi, tetapi juga atas prestasi siswa/mahasiswa lain;
  • Tidak dapat diandalkan: siswa/mahasiswa yang gagal sekarang mungkin dapat lulus pada tahun berikutnya;
  • Tidak fair, khususnya pada kelompok kecil. Referensi ini dapat menyebarkan peringkat, memperbesar-besarkan perbedaan dalam prestasi, dan menekan berbagai perbedaan;
5. Jenis-jenis Evaluasi Pembelajaran
a.      Jenis evaluasi berdasarkan tujuan, dibedakan atas tujuh jenis evaluasi:
1.      Pre-test dan Post-test
Kegiatan pre-test  dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian baru. Tujuannya ialah untuk mengidentifikasi taraf pengetahuan siswa mengenai bahan yang akan disajikan.[1][1]
Sedangkan post-test adalah kebalikan dari pre-test, yakni kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada setiap akhir penyajian materi.Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf pengetahuan siswa atas materi yang telah diajarkan.
2.      Evaluasi Diagnostic
Evaluasi ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi atau menelaah  kelemahan-kelemahan siswa beserta       faktor-faktor penyebabnya.[2][2]
3.      Evaluasi selektif
Evaluasi selektif adalah evaluasi yang digunakan untuk memilih siswa yang paling tepat atau sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
4.      Evaluasi penempatan
Evaluasi penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
5.      Evaluasi formatif
Evaluasi jenis ini dapat dipandang sebagai “ulangan” yang dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan pelajaran atau modul. Evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar.
6.       Evaluasi sumatif
Ragam penilaian sumatif dapat dianggap sebagai “ulangan umum” yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran, atau disebut juga dengan evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan belajar siswa.Evaluasi ini lazim dilakukan pada setiap akhir semester atau akhir tahun ajaran.Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi mengenai kinerja akademik siswa dan bahan penentu naik atau tidaknya siswa ke kelas yang lebih tinggi.
7.      Ujian Nasional (UN)
Ujian Nasional (UN) pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif, yaitu sebagai alat penentu kenaikan status siswa.[3][3]

b.      Jenis evaluasi berdasarkan sasaran :
1.      Evaluasi konteks
Evaluasi yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan
2.      Evaluasi input
Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
3.      Evaluasi proses
Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
4.      Evaluasi hasil atau produk
Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
5.      Evaluasi outcom atau lulusan
Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.

c.       Jenis evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran:
1.      Evaluasi program pembelajaran
Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspe-aspek program pembelajaran yang lain.
2.      Evaluasi proses pembelajaran
Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
3.      Evaluasi hasil pembelajaran
Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.

d.      Jenis evaluasi berdasarkan objek evaluasi:
1.      Evaluasi input
Evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
2.      Evaluasi transformasi
Evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran anatara lain materi,media, metode dan lain-lain.
3.      Evaluasi output
Evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.

e.        Jenis evaluasi berdasarkan subjek evaluasi:
1.      Evaluasi internal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
2.      Evaluasi eksternal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.

6. Syarat evaluasi
Langkah pertama yang perlu ditempuh guru dalam menilai prestasi belajar siswa adalah menyusun alat evaluasi(test instrument) yang sesuai dengan kebutuhan, dalam artian tidak menyimpang dari indicator dan jenis prestasi yang diharapkan.
Persyaratan pokok penyusunan alat evaluasi yang baik dalam perspektif psikologi belajar (The Psychology of learning) meliputi dua macam, yakni: 1). Reliabilitas; 2). Validitas (Cross, 1974; Barlow, 1985; Butler, 1990).
1)      Reliabilitas
Secara sederhana, reliabilitas (reliability) berarti hal tahan uji atau dapat dipercaya.Sebuah alat evaluasi dipandang reliable atau tahan uji apabila memiliki konsistensi atau keajegan hasil.[4][4]
2)      Validitas
Validitas berarti keabsahan atau kebenaran. Sebuah alat evaluasi dipandang valid atau abash apabila dapat mengukur apa yang seharusnya diukur.[5][5]

Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan menurut Dimyati dan Mudjiono (2006:194-198) terurai sebagai berikut : 
1.      Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata validitas (validity) yang dapat diartikan sebagai ketepatan evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya di evaluasi. untuk memperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan insturmen yang memiliki/memenuhi syarat-syarat kesahihan suatu instrumental evaluasi. Kesahihan instrument evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan hasil pengalaman.

2.      Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrument evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Gronlund dalam Dimyati dan Mudjiono (2006:196) mengemukakan bahwa, “keterandalan menunjukkan kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimana keajegan skor tes atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain”. Dengan kata lain, keterandalan dapat kita artikan sebagai tingakat kepercayaan keajegan hasil evaluasi yang diperoleh dari suatu instrument evaluasi.

3.      Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrument evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/ memperoleh hasil, maupun kemudahan dalam menyimpanya.

Sementara menurut Arikunto dan Jabar (2010:8-9) evaluasi memiliki ciri-ciri dan persyaratan sebagai berikut : 
1.      Proses kegiatan penelitian tidak menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku bagi penelitian pada umumnya.
2.      Dalam melaksanakan evaluasi, peneliti harus berpikir secara sistematis yaitu memandang program yang diteliti sebagai sebuah kesatuan yang terdiri dari beberapa komponen atau unsur yang saling berkaitan satu sama lain dalam menunjang kinerja dari objek yang dievaluasi.
3.      Agar dapat mengetahui secar rinci kondisi dari objek yang dievaluasi, perlu adanya identifikasi komponen yang berkedudukan sebagai faktor penentu bagi keberhasilan program.
4.      Menggunakan standar, Kiteria, atau tolak ukur sebagai perbandingan dalam menentukan kondisi nyata dari data yang diperoleh dan untuk mengambil kesimpulan.
5.      Kesimpulan atau hasil penelitian digunakan sebagai masukan atau rekomendasi bagi sebuah kebijakan atau rencana program yang telah ditentukan.
6.      Agar informasi yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi nyata secara rinci untuk mengetahui bagian mana dari program yang belum terlaksana, maka perlu ada identifikasi komponen yang dilanjutkan dengan identifikasi subkomponen, sampai pada indikator dari program evaluasi.
7.      Standar, kriteria, atau tolak ukur diterapkan pada indicator, yaitu bagian yang paling kecil dari program agar dapat dengan cermat diketahui letak kelemahan dari proses kegiatan.
8.      Dari hasil penelitian harus dapat disusun sebuah rekomendasi secara rinci dan akurat sehingga dapat ditentukan tindak lanjut secara tepat.





 

No comments:

Post a Comment

E-LEARNING RESUME PEMBELAJARAN KIMIA