EVALUASI PEMBELAJARAN
hari,tanggal : rabu,12 april 2017
1. Pengertian
Evaluasi Pembelajaran
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu
Evaluation yang artinya penilaian. Evaluasi memiliki banyak arti yang berbeda,
menurut Wang dan Brown dalam buku yang berjudul Essentials of Educational
Evaluation , dikatakan bahwa “Evaluation refer to the act or process to
determining the value of something”, artinya “evaluasi adalah suatu tindakan
atau suatu proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu”. Sesuai dengan
pendapat tersebut maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai tindakan
atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan
atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang
terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan
hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu
kesimpulan. Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan
untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan
keputusan
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan
bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan
menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana
ketercapaian tujuan pembelajaran.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan
dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam
pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang
pembelajaran.
Untuk memperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan
evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu
proses pemberian skor atau angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala
berdasarkan atura-aturan tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan yang erat
antara pengukuran (measurment) dan evaluasi (evaluation). Kegiatan pengukuran
merupakan dasar dalam kegiatan evaluasi.
2. TIPE TIPE TES
a. Pengertian tes uraian
Tes
ini pada umumnya berbentuk esai (uraian). Tes bentuk esai adalah sejenis tes
kemajuan belajar yang memerlukan jawaban yang bersifat pembahasan atau uraian
kata-kata. Ciri-ciri pertanyaannya adalah
dengan kata-kata seperti; uraikan, jelaskan, mengapa, bagaimana, bandingkan,
simpulkan, dan sebagainya.
Soal-soal
uraian ini menuntut kemampuan siswa untuk dapat mengorganisir,
menginterpretasi, menghubungkan pengertian-pengertian yang telah dimiliki.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa tes
ini menuntut siswa untuk dapat
mengingat-ingat dan mengenal kembali, dan terutama harus mempunyai daya
kreatifitas tinggi. Soal uraian biasanya jumlahnya tidak banyak, hanya sekitar
5-10 buah soal dalam waktu kira-kira 90s.d 120 menit.
b. Pengertian Tes Objektif
Tes
objektif adalah tes yang dalam pemeriksaannya dapat dilakukan secara objektif.
hal ini memang dilakukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dari tes bentuk
esai (uraian). Dalam penggunaan tes objektif ini jumlah soal yag diajukan jauh
lebih banyak dari tes uraian.
Kadang-kadang untuk tes yang berlangsung selama 60 menit dapat diberikan 30-40
buah soal.
3. TIPE-TIPE
HASIL BELAJAR
1. pengetahuan
2. sikap
3. keterampilan
4. minat
5. kebiasaan
4. Pendekatan Evaluasi Pembelajaran
a. Penilaian
Acuan Patokan (PAP)
adalah pendekatan penilaian yang membandingkan hasil
pengukuran peserta didik dengan patokan “batas lulus” yang telah ditetapkan
oleh pendidik. Suatu penilaian disebut PAP jika dalam melakukan penilaian itu
kita mengacu kepada suatu criteria pencapaian tujuan (instruksional) yang telah
dirumuskan sebelumnya. Nilai-nilai yang diperoleh siswa dihubungkan dengan
tingkat pencapaian penguasaan (mastery) siswa tentang materi pendidikan sesuai
dengan tujuan (instruksional) yang telah ditetapkan. Contoh: Misalkan untuk
dapat diterima sebagai calon penerbangan disebuah lembaga penerbangan, setiap
calon harus memenuhi syarat antara alain tinggi badan sekurang-kurangnaya 165
cm dan memeiliki tingkat kecerdasan (IQ) serendah-rendahnya 130 berdasarkan
hasil tes yang diadakan oleh lembaga yang bersangkutan. Berdasarkan criteria
atau patokan itu, siapapun calon yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut
dinyatakan gagal dalam tes atau tidak akan diterima sebagai siswa calon
penerbang.
Ciri-ciri
Penilaian Acuan Patokan (PAP):
- Kelulusan seseorang ditentukan oleh satu patokan atau persyaratan tertentu, bukan ditentukan oleh ranking dalam kelompok tertentu;
- Satu bentuk penilaian berbabsis kompetensi;
- Digunakan dalam belajar tuntas, semua komponen standar/tujuan pembelajaran (learning objectives/outcomes)/tujuan instruksional dikuasai;
- Siswa/mahasiswa dinilai dengan kriteria yang telah ditentukan;
- Seringkali dihubungkan dengan penguasaan pembelajaran, misalnya lulus-gagal dalam test tertentu;
- Mengenali apa yang diketahui dan dapat dilakukan siswa/mahasiswa.
Kelebihan
Penilaian Acuan Patokan (PAP)
- Penilaian lebih transparan dengan menggunakan rubrik atau skema penilaian (marking scheme);
- Penilaian lebih dapat diandalkan, karena menggunakan standar dan kriteria minimal;
- Nilai dan peringkat lebih dapat dirundingkan;
- Nilai atau skor dapat dipertanggungjawabkan secara objektif karena berdasarkan prestasi yang disesuaikan dengan kriteria dan standar yang telah ditentukan;
- Lebih banyak partisipasi dan motivasi siswa/mahasiswa serta fokus pada pembelajaran;
- Lebih adil dan fair, karena siswa/mahasiswa diukur berdasarkan standar prestasi, bukan dengan membandingkan mahasiswa satu dengan lainnya;
- Prestasi tergantung pada tingkat kebaikan kinerja yang ditunjukkan siswa/mahasiswa;
- Lebih dapat dipertanggungjawabkan kualitas dan prestasi siswa/mahasiswa;
- Mengakui subjektifitas dan penilaian yang profesional dalam pemberian nilai;
- Cocok digunakan untuk penempatan kegiatan belajar bersyarat atau berseri;
- Cocok digunakan untuk mendiagnosa kemampuan seseorang dalam proses pembelajaran;
- Cocok digunakan untuk memonitor kemampuan setiap siswa/mahasiswa atau kelompok dalam proses pembelajaran.
Kekurangan
Penilaian Acuan Patokan (PAP)
- Relatif agak rumit, karena perlu waktu untuk menyetujui sebuah kriteria dan standar;
- Berisiko mengembangkan daftar nama kriteria yang berlianan;
- Lebih menekankan hasil daripada proses;
- Peringkat dapat dinyatakan dengan tidak sebenarnya secara positif/negatif;
- Kadang akademisi kurang kompeten dan percaya diri untuk membuat penilaian profesional;
- Tidak mudah bagi akademisi untuk mengubah kebiasaan dari menilai berdasarkan referensi norma menjadi referensi kriteria;
- Pikiran bahwa hanya persentase kecil yang memperoleh ranking rendah, dan sebaliknya, pasti mereka yang di pendidikan tinggi yang memperoleh ranking tinggi;
- Siswa/mahasiswa dapat mempertanyakan nilai mereka.
b. Penilaian
Acuan Normatif (PAN)
Penilaian Acuan Normatif (PAN) adalah penilaian yang
dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok; nilai-nilai yang diperoleh siswa
diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam
kelompok itu atau bisa diartikan PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil
belajar mahasiswa terhadap hasil dalam kelompoknya. Tujuan penggunaan tes acuan
norma biasanya lebih umum dan komprehensif dan meliputi suatu bidang isi dan
tugas belajar yang besar. Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui status
peserta tes dalam hubungannya dengan performa atau keadaan kelompok peserta
yang lain yang telah mengikuti tes.
Ciri-ciri Penilaian Acuan Norma (PAN)
Ciri-ciri Penilaian Acuan Norma (PAN)
- Tidak untuk menentukan kelulusan seseorang, tetapi untuk menentukan ranking siswa/mahasiswa dalam kelompok tertentu;
- Untuk memetakan perbandingan siswa/mahasiswa: Siswa/mahasiswa dinilai dan diberi ranking antara satu dengan lainnya;
- Menggarisbawahi perbedaan prestasi antarsiswa/mahasiswa;
- Hanya mengandalkan nilai tunggal dan peringkat tunggal;
- Penilaian didasarkan pada distribusi skor (kurva bel) dengan menggunakan satu rumus.
Kelebihan
Penilaian Acuan Norma (PAN)
- Kebiasaan penggunaan penilaian berdasarkan referensi norma atau kelompok di pendidikan tinggi;
- Asumsi bahwa tingkat kinerja yang sama diharapkan terjadi pada setiap kelompok siswa/mahasiswa;
- Hasil kelompok tengah (mean group) cocok dengan persentase untuk setiap tahun;
- Bermanfaat untuk membandingkan siswa/mahasiswa lintas mata pelajaran/kuliah dan memberikan hadiah atau penghargaan utama untuk sejumlah siswa/mahasiswa tertentu;
- Mendukung ide tradisional kekauan akademis dan menggunakan standar.
Kekurangan
Panilaian Acuan Norma (PAN)
- Sedikit menyebutkan tujuan pembelajaran atau kompetensi siswa/mahasiswa: apa yang mereka ketahui atau dapat mereka lakukan;
- Sedikit menyebutkan kualitas pembelajaran;
- Tidak fair karena peringkat siswa/mahasiswa tidak hanya tergantung pada tingkat prestasi, tetapi juga atas prestasi siswa/mahasiswa lain;
- Tidak dapat diandalkan: siswa/mahasiswa yang gagal sekarang mungkin dapat lulus pada tahun berikutnya;
- Tidak fair, khususnya pada kelompok kecil. Referensi ini dapat menyebarkan peringkat, memperbesar-besarkan perbedaan dalam prestasi, dan menekan berbagai perbedaan;
5. Jenis-jenis Evaluasi
Pembelajaran
a.
Jenis
evaluasi berdasarkan tujuan, dibedakan atas tujuh jenis evaluasi:
1.
Pre-test dan
Post-test
Kegiatan pre-test dilakukan guru
secara rutin pada setiap akan memulai penyajian baru. Tujuannya ialah untuk
mengidentifikasi taraf pengetahuan siswa mengenai bahan yang akan disajikan.[1][1]
Sedangkan post-test adalah kebalikan dari pre-test, yakni kegiatan evaluasi
yang dilakukan guru pada setiap akhir penyajian materi.Tujuannya adalah untuk
mengetahui taraf pengetahuan siswa atas materi yang telah diajarkan.
2.
Evaluasi
Diagnostic
Evaluasi ini dilakukan setelah
selesai penyajian sebuah satuan pelajaran. Evaluasi ini bertujuan untuk
mengidentifikasi atau menelaah kelemahan-kelemahan siswa
beserta faktor-faktor penyebabnya.[2][2]
3.
Evaluasi
selektif
Evaluasi selektif adalah evaluasi
yang digunakan untuk memilih siswa yang paling tepat atau
sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
4.
Evaluasi penempatan
Evaluasi penempatan adalah evaluasi
yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam
program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
5.
Evaluasi
formatif
Evaluasi jenis ini dapat dipandang sebagai
“ulangan” yang dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan pelajaran atau
modul. Evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar
dan mengajar.
6.
Evaluasi sumatif
Ragam penilaian sumatif dapat
dianggap sebagai “ulangan umum” yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik
atau prestasi belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran,
atau disebut juga dengan evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil
dan kemajuan belajar siswa.Evaluasi ini lazim dilakukan pada setiap akhir
semester atau akhir tahun ajaran.Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi
mengenai kinerja akademik siswa dan bahan penentu naik atau tidaknya siswa ke
kelas yang lebih tinggi.
7.
Ujian
Nasional (UN)
Ujian
Nasional (UN) pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif, yaitu sebagai alat
penentu kenaikan status siswa.[3][3]
b.
Jenis
evaluasi berdasarkan sasaran :
1.
Evaluasi
konteks
Evaluasi yang ditujukan untuk
mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang
program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan
2.
Evaluasi
input
Evaluasi yang diarahkan untuk
mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk
mencapai tujuan.
3.
Evaluasi
proses
Evaluasi yang di tujukan untuk
melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses, kesesuaian
dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam
proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
4.
Evaluasi
hasil atau produk
Evaluasi yang diarahkan untuk
melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan
keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
5.
Evaluasi
outcom atau lulusan
Evaluasi yang diarahkan untuk
melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni evaluasi lulusan setelah
terjun ke masyarakat.
c.
Jenis
evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran:
1.
Evaluasi
program pembelajaran
Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan
pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar,
aspe-aspek program pembelajaran yang lain.
2.
Evaluasi
proses pembelajaran
Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara
peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di
tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan
siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
3.
Evaluasi
hasil pembelajaran
Evaluasi hasil belajar mencakup
tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan,
baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif,
afektif, psikomotorik.
d.
Jenis
evaluasi berdasarkan objek evaluasi:
1.
Evaluasi
input
Evaluasi terhadap siswa mencakup
kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
2.
Evaluasi
transformasi
Evaluasi terhadap
unsur-unsur transformasi proses pembelajaran anatara lain materi,media,
metode dan lain-lain.
3.
Evaluasi
output
Evaluasi terhadap lulusan yang mengacu
pada ketercapaian hasil pembelajaran.
e.
Jenis evaluasi berdasarkan subjek evaluasi:
1.
Evaluasi
internal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang
dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
2.
Evaluasi
eksternal
Evaluasi yang dilakukan oleh
orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.
6. Syarat
evaluasi
Langkah pertama yang perlu
ditempuh guru dalam menilai prestasi belajar siswa adalah menyusun alat
evaluasi(test instrument) yang sesuai
dengan kebutuhan, dalam artian tidak menyimpang dari indicator dan jenis prestasi yang
diharapkan.
Persyaratan pokok penyusunan alat evaluasi yang baik dalam perspektif
psikologi belajar (The Psychology of
learning) meliputi dua macam, yakni: 1). Reliabilitas; 2). Validitas
(Cross, 1974; Barlow, 1985; Butler, 1990).
1)
Reliabilitas
Secara
sederhana, reliabilitas (reliability) berarti hal tahan uji atau dapat
dipercaya.Sebuah alat evaluasi dipandang reliable atau tahan uji apabila
memiliki konsistensi atau keajegan hasil.[4][4]
2)
Validitas
Validitas
berarti keabsahan atau kebenaran. Sebuah alat evaluasi dipandang valid atau
abash apabila dapat mengukur apa yang seharusnya diukur.[5][5]
Syarat-syarat umum yang harus
dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan menurut
Dimyati dan Mudjiono (2006:194-198) terurai sebagai berikut :
1.
Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata
validitas (validity) yang dapat diartikan sebagai ketepatan evaluasi
mengevaluasi apa yang seharusnya di evaluasi. untuk memperoleh hasil evaluasi
yang sahih, dibutuhkan insturmen yang memiliki/memenuhi syarat-syarat kesahihan
suatu instrumental evaluasi. Kesahihan instrument evaluasi diperoleh melalui
hasil pemikiran dan hasil pengalaman.
2.
Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan
dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrument
evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Gronlund dalam Dimyati dan Mudjiono
(2006:196) mengemukakan bahwa, “keterandalan menunjukkan kepada konsistensi
(keajegan) pengukuran yakni bagaimana keajegan skor tes atau hasil evaluasi
lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain”. Dengan
kata lain, keterandalan dapat kita artikan sebagai tingakat kepercayaan keajegan
hasil evaluasi yang diperoleh dari suatu instrument evaluasi.
3.
Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan
sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrument evaluasi baik dalam
mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/ memperoleh hasil, maupun
kemudahan dalam menyimpanya.
Sementara menurut Arikunto dan Jabar
(2010:8-9) evaluasi memiliki ciri-ciri dan persyaratan sebagai berikut :
1.
Proses
kegiatan penelitian tidak menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku bagi
penelitian pada umumnya.
2.
Dalam
melaksanakan evaluasi, peneliti harus berpikir secara sistematis yaitu
memandang program yang diteliti sebagai sebuah kesatuan yang terdiri dari
beberapa komponen atau unsur yang saling berkaitan satu sama lain dalam
menunjang kinerja dari objek yang dievaluasi.
3.
Agar dapat
mengetahui secar rinci kondisi dari objek yang dievaluasi, perlu adanya
identifikasi komponen yang berkedudukan sebagai faktor penentu bagi
keberhasilan program.
4.
Menggunakan
standar, Kiteria, atau tolak ukur sebagai perbandingan dalam menentukan kondisi
nyata dari data yang diperoleh dan untuk mengambil kesimpulan.
5.
Kesimpulan
atau hasil penelitian digunakan sebagai masukan atau rekomendasi bagi sebuah
kebijakan atau rencana program yang telah ditentukan.
6.
Agar
informasi yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi nyata secara rinci untuk
mengetahui bagian mana dari program yang belum terlaksana, maka perlu ada
identifikasi komponen yang dilanjutkan dengan identifikasi subkomponen, sampai
pada indikator dari program evaluasi.
7.
Standar,
kriteria, atau tolak ukur diterapkan pada indicator, yaitu bagian yang paling
kecil dari program agar dapat dengan cermat diketahui letak kelemahan dari
proses kegiatan.
8.
Dari hasil
penelitian harus dapat disusun sebuah rekomendasi secara rinci dan akurat
sehingga dapat ditentukan tindak lanjut secara tepat.
No comments:
Post a Comment